MA Belum Sikapi Rekomendasi Komisi Yudisial

Selasa, 23 Mei 2006

JAKARTA - Mahkamah Agung belum akan menyikapi rekomendasi Komisi Yudisial tentang sanksi terhadap majelis hakim kasus dugaan suap Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, tidak ada aturan bahwa Mahkamah Agung harus menjawab rekomendasi tersebut. "Dibahas atau tidak (rekomendasi), itu tidak diatur dalam undang-undang," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Djoko mengatakan bisa saja Mahkamah Agung ti

...

Berita Lainnya