"Pelanggaran HAM Luar Biasa di Talangsari"

Komnas HAM tengah melakukan analisis legal.

Senin, 22 Mei 2006

JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan penyelidikan kasus Talangsari telah usai dan menyimpulkan adanya pelanggaran HAM luar biasa. "Komnas sudah selesai melakukan penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 (tentang HAM) dan mengidentifikasi adanya pelanggaran HAM luar biasa," papar Abdul Hakim saat ditemui di Komnas HAM, Jumat lalu.Menurut Abdul Hakim, hasil kerja tim Komnas HAM u...

Berita Lainnya