Mahkamah Agung Diusulkan Jadi Pengawas Qanun

Jumat, 19 Mei 2006

JAKARTA -- Fraksi-fraksi di Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh mengusulkan agar Mahkamah Agung mengawasi produk qanun, semacam peraturan daerah di Aceh, melalui uji materi. Hal itu khusus untuk qanun yang menyangkut syariat Islam, karena MA memiliki hakim-hakim agung yang khusus menangani hukum agama.

"Fungsi kontrol ini juga bagian dari garansi bagi negara kesatuan," kata Syaifullah Maksum dari Fraksi Partai Kebangki

...

Berita Lainnya