MA Ancam Beri Sanksi Hakim Kasus Harini

Hakim ad hoc mengirim surat meminta ketua majelis hakim diganti.

Kamis, 18 Mei 2006

JAKARTA -- Mahkamah Agung mengancam memberikan sanksi kepada majelis hakim yang menangani perkara penyuapan Mahkamah Agung jika terdakwa Harini Wiyoso sampai bebas demi hukum. "Akan dicari mana causa prima (penyebab)-nya. Jika masa tahanan terdakwa habis, yang berakibat bebas demi hukum, majelis hakim perkara itu akan dikenai sanksi administrasi," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, di kantornya kemarin.

Djoko mengatakan, sesuai dengan U

...

Berita Lainnya