Presiden Minta Tayangan Kekerasan Dibatasi

Polisi bisa langsung bertindak tanpa aduan.

Rabu, 17 Mei 2006

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta tayangan kekerasan di media cetak dan elektronik dibatasi. Untuk itu, Presiden meminta Komisi Penyiaran Indonesia mempercepat penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan isi siaran antara Komisi Penyiaran, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung. Nota ini akan mengatur isi siaran media cetak dan elektronik yang dinilai melanggar undang-undang.

"Kalau isi siaran melanggar, polisi sudah bisa

...

Berita Lainnya