Soal Amplop, Menteri Diperingatkan

Rabu, 17 Mei 2006

JAKARTA -- Rapat pimpinan DPR memutuskan menyerahkan berkas kasus amplop Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh kepada Badan Kehormatan DPR. Rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan diikuti Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Zaenal Ma'arif, dan Muhaimin Iskandar itu juga mendesak Badan Kehormatan memberikan peringatan kepada Menteri Dalam Negeri atas pemberian amplop tersebut.

"Badan Kehormatan kami minta me

...

Berita Lainnya