Bukti Amplop DPR Diserahkan

Uang Rp 5 juta akan dikembalikan kepada Departemen Dalam Negeri, yang memberikan amplop itu.

Selasa, 16 Mei 2006

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Ketua DPR Agung Laksono sebagai bukti adanya pemberian amplop terhadap anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dengan penyerahan bukti ini, pemimpin Dewan diharapkan meresponsnya dengan surat aduan resmi ke Badan Kehormatan DPR, agar dugaan penyuapan ini bisa diusut. Untuk mengusutnya, Badan Kehormatan harus mendapat pengaduan dari masya

...

Berita Lainnya