Dosa Orde Baru Tak Terusik

Pelanggar hak asasi era Soeharto aman.

Senin, 15 Mei 2006

JAKARTA - Kekhawatiran bahwa penghentian proses hukum terhadap Soeharto akan menguntungkan kroni-kroni bekas presiden di masa Orde Baru itu tampaknya akan terbukti. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji memastikan bahwa mereka yang melaksanakan perintah Soeharto dalam kasus korupsi bisa bebas. "Berdasarkan KUHP, mereka bisa bebas karena ada alasan pembenar," kata dia kemarin. Alasan pembenar itu adalah jika korupsi terjadi atas p...

Berita Lainnya