Draf Kedua RUU Pornografi Diprotes

Senin, 15 Mei 2006

JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan memprotes draf kedua Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang muncul pada 8 Mei. Wakil Ketua panitia khusus RUU tersebut, Agung Sasongko, menilai proses pembuatan draf itu tidak sah karena hanya dibuat oleh staf ahli Komisi VIII yang membidangi soal agama. "Apa kewenangan staf ahli membuat draf?" kata dia saat dihubungi Tempo kemarin. Ketua pansus, Balkan Kaplale, mengaku draf yang terdiri atas 9 b...

Berita Lainnya