Kejaksaan Ambil Alih Korupsi PLN

Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Palembang, Sumatera Selatan.

Senin, 15 Mei 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan setelah hingga batas akhir masa penahanan para tersangka, penyidik kepolisian belum mampu memenuhi persyaratan yang diajukan jaksa penuntut umum. Penyidik Kepolisian RI, di bawah pimpinan Komisaris Besar Benny Mamoto, Jumat tengah malam lalu menyerahkan ketiga tersangka itu ke jaksa...

Berita Lainnya