Dana Pensiun Chevron dan Persekutuan Gereja Tertipu

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua karyawan Bank Negara Indonesia lantaran terlibat penipuan melalui deposito fiktif.

Jumat, 12 Mei 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua karyawan Bank Negara Indonesia lantaran terlibat penipuan melalui deposito fiktif. Nilai kerugian yang ditanggung nasabah bank Rp 15 miliar.

Dua karyawan itu adalah Ermon Sulaeman dari bagian pemasaran BNI Kantor Layanan Bandara, Tangerang, dan Agus Herman Siswadi, karyawan BNI Cabang Leuwiliang, Bogor. Keduanya diduga menyalahgunakan dana nasabah (fraud) yang terdiri atas Rp 2 mil

...

Berita Lainnya