Kasus Soeharto Dihentikan

Pemerintah memutuskan tak akan melanjutkan perkara mantan presiden Soeharto di pengadilan.

Kamis, 11 Mei 2006

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tak akan melanjutkan perkara mantan presiden Soeharto di pengadilan. Sebagai gantinya, pemerintah mempertimbangkan pemberian amnesti atau abolisi atau mendeponir (menutup) kasus. Keputusan ini diambil karena Soeharto menderita sakit permanen dan sudah lanjut usia.

Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keputusan tersebut seusai rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pemimpin

...

Berita Lainnya