Giliran Jaksa Jamsostek Diperiksa

Jumat, 5 Mei 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menganggap pemeriksaan terhadap terpidana Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi cukup. Kejaksaan mulai Jumat ini akan memeriksa para jaksa.

K. Lere, anggota tim pemeriksa dari Pengawasan Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan dengan memeriksa lima jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi Jamsostek itu. Dari lima jaksa, kata Lere, dua jaksa, yakni Burdju Roni dan Cecep Sunarto, bakal dip

...

Berita Lainnya