Kejaksaan Periksa Ahmad Djunaidi

Rabu, 3 Mei 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa terpidana bekas Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi. Pemeriksaan ini terkait soal suap sebesar Rp 600 juta kepada jaksa. "Hari ini dia (Ahmad) diperiksa terlebih dulu, baru nanti jaksa-jaksanya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa di Kejaksaan Agung kemarin.

Lopa tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap para jaksa. Ia juga enggan menyebutkan jaksa yang bakal diperiksa. "Siapa saja yang disebut

...

Berita Lainnya