Adrian Akui Beri Uang ke Polisi

Uang dalam bentuk cek yang diserahkan dua kali.

Rabu, 3 Mei 2006

JAKARTA -- Adrian H. Waworuntu, terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, mengakui telah memberi uang "terima kasih" kepada kepolisian. "Saya ingat pernah menandatangani kuitansi untuk operasional kepolisian," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Adrian menjadi saksi terhadap terdakwa Komisaris Besar Irman Santosa, bekas Ketua Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Irman dida

...

Berita Lainnya