Buruh Menang

Tanpa persetujuan Dewan, revisi mustahil dilakukan.

Selasa, 2 Mei 2006

Jakarta - Perjuangan para buruh dengan berdemonstrasi besar-besaran tidak sia-sia. Dewan Perwakilan Rakyat kemarin memastikan tak akan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan--seperti tuntutan para buruh. Tanpa persetujuan Dewan, revisi mustahil dilakukan.

"DPR tak akan pernah merevisi undang-undang itu," kata Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR Ripka Tjiptaning. Janji itu ia ucapkan di depan 50 ribuan buruh yang membanjiri

...

Berita Lainnya