Kolom Agama di KTP Dihapus

"Tapi database pemeluk agama tetap harus ada."

Sabtu, 29 April 2006

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengungkapkan departemen ini tengah mengkaji kemungkinan penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu berdasarkan usul dari sebuah organisasi massa dengan alasan bakal bisa meredam kasus yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Sudah saya instruksikan dirjen terkait untuk mengkaji kemungkinan tersebut," kata dia kepada wartawan kema

...

Berita Lainnya