Bos PLN Diperiksa 10 Jam

"Kami diminta menandatangani surat agar Dirut tidak ditahan."

Kamis, 27 April 2006

JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono diperiksa sekitar 10 jam dan dibombardir sekitar 20 pertanyaan tentang pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Borang di Palembang, Sumatera Selatan.

Eddie diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru meninggalkan gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI secara diam-diam pada pukul 19.30. Wartawan mengetahui Eddie meninggalkan Mabes Polri melalui pengacaranya, Maqdir Ismail,

...

Berita Lainnya