Hakim Korupsi Menolak Hadirkan Bagir

Suara majelis hakim terpecah.

Kamis, 27 April 2006

JAKARTA -- Majelis hakim tindak pidana korupsi menolak menghadirkan tiga hakim agung dalam persidangan kasus suap di tubuh Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. "Majelis berpendapat saksi tersebut tidak perlu dihadirkan karena tidak ada nilai pemberitaannya," ujar ketua majelis hakim Kresna Menon dalam persidangan kemarin. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta sidang menghadirkan Hakim Agung Bagir Manan, Usman Karim, dan

...

Berita Lainnya