Presiden: Percepat Rancangan Perlindungan Saksi

Selasa, 25 April 2006

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan jajaran pejabat di kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Pelapor. Menurut Presiden, undang-undang itu sangat fundamental dalam mewujudkan penegakan hukum.

"Akan berdosa dan salah besar jika tak memberi sanksi terhadap mereka yang berbuat kejahatan," ujar Presiden dalam sambutan pertemuan puncak "Per

...

Berita Lainnya