Sopir Metromini Jadi Tersangka

Efrizal, 39 tahun, sopir metromini S-64, menjadi tersangka kasus tertabraknya angkutan umum itu oleh kereta rel listrik Pakuan Ekspres di perlintasan kereta Stasiun Kalibata dua hari lalu.

Kamis, 20 April 2006

JAKARTA -- Efrizal, 39 tahun, sopir metromini S-64, menjadi tersangka kasus tertabraknya angkutan umum itu oleh kereta rel listrik Pakuan Ekspres di perlintasan kereta Stasiun Kalibata dua hari lalu.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Pamudji, status itu diberikan atas dasar keterangan penjaga palang lintasan. Saat tabrakan terjadi, palang perlintasan ternyata sudah ditutup. "Tapi sopir metromini tetap nyel

...

Berita Lainnya