Mantan Direktur Utama Jamsostek Bantah Korupsi

Rabu, 19 April 2006

Jakarta -- Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi membantah melakukan korupsi selama menjadi petinggi perusahaan negara itu dalam kasus pembelian surat utang jangka menengah atau medium term note. Dalam kasus ini negara diduga rugi Rp 311 miliar.

Dalam pembacaan pleidoi atau pembelaannya pada sidang kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djunaidi mengatakan, "Pembelian itu bukan tindakan pidana seperti tuduhan jaksa."

Jaksa telah

...

Berita Lainnya