Husni Mochtar Dijerat Pasal Pencucian Uang

Husni Mochtar, anak pemilik Bank Indonesia Raya (Bank Bira), sejak 8 April lalu resmi dikenai pasal tambahan oleh tim penyidik kepolisian.

Senin, 17 April 2006

JAKARTA -- Husni Mochtar, anak pemilik Bank Indonesia Raya (Bank Bira), sejak 8 April lalu resmi dikenai pasal tambahan oleh tim penyidik kepolisian. Tadinya, Husni dituduh melakukan penggelapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Kini dia dituduh melakukan praktek pencucian uang, money laundering," ujar kuasa hukum Husni, Didi Irawady Syamsudin, kepada Tempo kemarin.Husni ditangkap polisi pada 8 Februari lalu di kantornya di kawasan Cikini, J...

Berita Lainnya