Pelukis Sultan Mahmud Badaruddin II Kalah

Hak cipta ada di tangan pemerintah Sumatera Selatan sebagai pemesan lukisan.

Senin, 17 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memenangi gugatan hak cipta lukisan Sultan Mahmud Badaruddin II yang tercetak di atas uang pecahan Rp 10 ribu. Putusan ini diambil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beranggotakan Binsar Siregar, Sudrajat Dimyati, dan Hamdi pada persidangan Kamis lalu. "Dengan adanya putusan ini, hak cipta dan pencipta diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," ujar Asisten I Ketataprajaan...

Berita Lainnya