"Amnesti Tidak untuk Pelanggar HAM"

Kamis, 13 April 2006

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang permohonan hak uji materiil dan formal Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Hak uji itu diajukan Tim Advokasi Kebenaran dan Keadilan yang di antaranya terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, serta Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.

Tim Advokasi diwakili Taufik Basari sebagai kuasa hukum. Sidang yan

...

Berita Lainnya