Kejaksaan Tunda Eksekusi Tibo

"Banyak yang buta hukum."

Kamis, 13 April 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunda eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso: Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prasetyo mengatakan penundaan itu dilakukan karena menunggu kondisi dan situasi di Poso membaik. "Kami lihat kepala kejaksaan dan kepala polisi di sana ingin melihat sisi yang tepat," ujar Prasetyo di kantornya kemarin.

Prasetyo belum bisa memastikan sampai kap

...

Berita Lainnya