Draf Revisi UU Tenaga Kerja Batal

Pemerintah akhirnya bersedia menarik draf revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Sabtu, 8 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya bersedia menarik draf revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Ini merupakan hasil pertemuan kemarin di Wisma Negara antara pemerintah, 11 pengusaha, dan 30 wakil serikat buruh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin langsung pertemuan yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta 12 menteri itu.

"Draf itu hanya akan dijadikan referensi," kata Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahter

...

Berita Lainnya