Pengakuan Dicky Ditindak lanjuti

Sabtu, 8 April 2006

JAKARTA -- Kepolisian mengaku akan menindaklanjuti pengakuan terdakwa kasus letter of credit fiktif BNI, Dicky Iskandar Di Nata, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan Dicky. Setelah itu, polisi akan menelusuri aliran dana seperti yang dikatakan Dicky. Namun, Anton enggan berkomentar lebih jauh tentang p

...

Berita Lainnya