Pengangkatan Atlet Ikuti Prosedur

Sabtu, 8 April 2006

JAKARTA -- Pengangkatan atlet olahraga nasional menjadi pegawai negeri sipil harus tetap mengikuti mekanisme dan prosedur normal. Atlet nasional tidak memiliki keistimewaan dalam pengangkatan pegawai karena tidak ada dasar hukumnya. "Ini memang sulit karena usia atlet habis di pusat pelatihan dan tidak mungkin memenuhi kriteria," kata Menteri Olahraga Adhyaksa Dault di Jakarta kemarin.

Jalan tengah paling mungkin, kata Adhyaksa, prosedur pengangkata

...

Berita Lainnya