Kasus Asabri Belum Tentu Pidana

Sabtu, 8 April 2006

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kasus peminjaman dana Asabri senilai Rp 410 miliar oleh Hendri Leo belum tentu memenuhi unsur pidana. "Dia belum tentu melakukan tindak pidana," kata Sjafrie di Jakarta kemarin.

Menurut Sjafrie, Hendri sudah berjanji mengembalikan seluruh uang pinjaman tersebut. Bahkan Hendri mengaku sudah mengembalikan sebagian kewajiban itu. Namun, Departemen Pertahanan tetap akan

...

Berita Lainnya