Polisi Kantongi Surat Eksekusi Tibo

Jumat, 7 April 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengaku sudah menerima surat pemberitahuan eksekusi mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu. Namun, polisi masih menunggu surat kepastian waktu eksekusi dari kejaksaan tinggi.

"Pelaksanaan eksekusi kita tunggu saja. Kapan waktunya tentu tidak bisa disampaikan," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam

...

Berita Lainnya