Polisi Ancam Panggil Paksa Direktur Jenderal

Kamis, 6 April 2006

JAKARTA -- Tim penyidik Markas Besar Kepolisian RI mengancam akan memanggil paksa Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Mohamad Iksan Tatang. Pemanggilan paksa ini dilakukan jika Tatang tidak memenuhi panggilan kedua pada 12 April mendatang.

Upaya memanggil paksa ini dilakukan karena Tatang tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas kemarin. Karena dia tidak datang, penyidik segera melayangkan surat panggilan k

...

Berita Lainnya