Izin Empat Bimbingan Haji Dicabut

Jika melanggar lagi, tidak boleh mendampingi jemaah.

Kamis, 6 April 2006

JAKARTA -- Departemen Agama mencabut izin empat kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) karena terbukti menarik biaya tambahan sebesar 100 riyal (sekitar Rp 2,5 juta) kepada setiap anggota jemaah haji. Pungutan ini untuk mencari penginapan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Tempat kelompok bimbingan yang izinnya dicabut adalah KBIH Asfen, KBIH Babussalam, KBIH Al-Azhar, dan KBIH Al-Badriyah. Semua kelompok bimbingan itu berasal dari Jakarta da

...

Berita Lainnya