Jam Kerja Pegawai Negeri Ditambah

Untuk meningkatkan produktivitas pegawai negeri sipil, pemerintah akan menambah jam kerja mereka dari 37,5 jam per pekan menjadi 40 jam per pekan

Rabu, 5 April 2006

Jakarta -- Untuk meningkatkan produktivitas pegawai negeri sipil, pemerintah akan menambah jam kerja mereka dari 37,5 jam per pekan menjadi 40 jam per pekan. "Tujuannya memang untuk meningkatkan produktivitas," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di Jakarta kemarin.

Menurut Taufiq, jam kerja pegawai negeri di Indonesia paling rendah dibandingkan dengan negara lain di Asia. Di Malaysia, jam kerja pegawai negeri mencapai 45 jam

...

Berita Lainnya