Harga Darah Baru Belum Berlaku

Untuk rumah sakit swasta, dari Rp 123 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Selasa, 4 April 2006

JAKARTA - Rumah sakit di DKI Jakarta masih mengenakan harga lama untuk setiap kantong darah, meski pemerintah provinsi sudah menaikkannya sejak tiga hari lalu. Penyebabnya, "Hingga kini belum ada edaran resmi (dari Palang Merah Jakarta)," ujar Dokter Adji Suranto, Kepala Instalasi Transfusi Darah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, kemarin.

Pemerintah Jakarta mengumumkan kenaikan harga darah per 1 April. Harga baru itu adalah Rp 75 ribu per kan

...

Berita Lainnya