Kepala Desa Akhirnya Dapat Gaji

Tuntutan kepala desa berpartai ditolak.

Selasa, 4 April 2006

JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan memenuhi tuntutan para kepala desa dan perangkatnya untuk mendapat gaji. Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf mengemukakan di Jakarta kemarin, mereka bakal digaji sesuai dengan upah minimum provinsi.

Upah minimum provinsi adalah patokan upah terendah di sebuah provinsi yang bisa berbeda dengan provinsi lainnya. Untuk Jawa Tengah, ini berarti gaji kepala desa Rp 600 ribu, sedangkan di Jawa Timur Rp 700 ribu.

Kepu

...

Berita Lainnya