Reka Ulang Raibnya 13,5 Kilogram Sabu-sabu
Selasa, 4 April 2006
Jakarta - Polisi akan melakukan reka ulang atas raibnya 13,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp 13 miliar hasil penggerebekan pabrik sabu-sabu di Cikande, Serang, Banten. Dalam penggerebekan pada November tahun lalu itu polisi menyita 148 kilogram sabu-sabu. Barang hilang setelah dibawa dari Jakarta ke Cikande dan kembali ke Jakarta karena ada kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Akan diadakan rekonstruksi semua kejadian," kata Direktur IV Nark
...