Perguruan Tinggi Tidak Terpengaruh Anggaran Pendidikan

Selasa, 4 April 2006

Yogyakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan para guru atas alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total anggaran pendapatan dan belanja negara tidak berpengaruh banyak kepada lembaga pendidikan tinggi. Kenaikan anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi tidak signifikan dengan kebutuhan yang ada.

"Meski anggaran dinaikkan, masih jauh di bawah standar nasional," kata Rektor Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi di Yogyakar

...

Berita Lainnya