Astro Belum Boleh Siaran

Jika melanggar, akan ditutup.

Senin, 3 April 2006

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil menyatakan PT Direct Vision, pemegang lisensi hak siaran Astro Malaysia di Indonesia, belum boleh melakukan siaran di Indonesia. Larangan tersebut terkait dengan belum diperolehnya hak izin labuh satelit Measat-2, yang digunakan Astro, untuk berkoordinasi dengan satelit Palapa milik Indonesia. Pemerintah memang sudah memberikan izin siaran kepada Astro. "Izin labuh belum," kata Sofyan kepa...

Berita Lainnya