Eksekusi Tibo Tetap Dilakukan

Kejaksaan menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo,

Senin, 3 April 2006

JAKARTA -- Kejaksaan menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. "Silakan saja mengajukan lagi permohonan grasi dan peninjauan kembali. Kami melaksanakan eksekusi juga berdasarkan undang-undang," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, kemarin. Tekad kejaksaan melakukan eksekusi itu, kata dia, karena semua upaya hukum sudah dilakukan para terpida...

Berita Lainnya