Buruh Minta Konsep Presiden Masuk Undang-undang

Demonstrasi nasional buruh pada 5 April.

Senin, 3 April 2006

JAKARTA -- Presiden Kongres Serikat Pekerja Indonesia Rustam Aksam mendukung konsep Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang meminta perusahaan memberikan upah dan kesejahteraan yang layak. Dia meminta konsep itu dimasukkan ke Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut dia, jika konsep Presiden itu tak diundang-undangkan, kondisi buruh tetap akan terpuruk. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada saat ini, kata dia, tak cukup bagus. Namun, revisi yang d...

Berita Lainnya