Serikat Pekerja Tolak Rancangan Revisi Undang-Undang Pekerja

Kongres Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah menarik rancangan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Rabu, 29 Maret 2006

Jakarta -- Kongres Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah menarik rancangan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Alasannya banyak pasal baru yang merugikan para pekerja dan mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan rancangan revisi. "Rancangan revisi harus dimulai lagi dari awal," kata Presiden Kongres Serikat Pekerja Indonesia Rustam Aksan dalam diskusi bersama Tempo di Jakarta kemarin. Rustam mengatakan, serikat ...

Berita Lainnya