Jaksa dan Penyidik KPK Disuap

Tak hanya itu, menurut Tin Tin kepada Suparman, penyidik KPK pada tim yang sama dengan Suparman juga menerima Rp 300 juta.

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA - PT Industri Sandang Nusantara diduga tak cuma menyuap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Suparman. Penasihat hukum Suparman, Hermanto Barus, mengungkapkan bahwa jaksa dan penyidik pada komisi itu juga diduga menerima suap.

"Menurut Tin Tin (Supartini) kepada Suparman, jaksa KPK menerima Rp 250 juta," kata Hermanto, setelah mendampingi pemeriksaan Suparman di kantor komisi itu tadi malam. Tak hanya itu, menurut Tin Tin kep

...

Berita Lainnya