Izin Labuh Astro TV Batal

"Surat izin dari Departemen Komunikasi dan Informatika itu seperti jatuh dari langit," ujarnya.

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA - Pemerintah menyatakan hak izin labuh Astro TV tidak berlaku. "Astro harus izin ulang," ujar juru bicara Direktorat Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewo Broto, kepada Tempo kemarin.

Penyelenggara siaran Astro TV, PT Direct Vision, mengantongi hak izin labuh (landing right) menggunakan satelit Measat-2 milik Malaysia pada 31 Januari 2005. Surat izin itu ditandatangani Direktur Jenderal Pos dan Telekomun

...

Berita Lainnya