Dedy Garna Jadi Tersangka

Janjinya bisa mendatangkan dana dari luar negeri.

Selasa, 28 Maret 2006

Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat kemarin menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyelewengan dana Tabungan Wajib Perumahan Rp 100 miliar. Tersangka baru ini seorang pengusaha asal Bandung bernama Dedy Garna.

"Dengan demikian, sampai saat ini, tersangka Tabungan Wajib Perumahan Rp 100 miliar sudah ada empat orang, dua dari sipil, dua tentara," ujar Komandan Puspom TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Ruchjan kepada Tempo melalui te

...

Berita Lainnya