Irian Jaya Barat Dapat Dana Otonomi Khusus

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA - Pemerintah memastikan Provinsi Irian Jaya Barat akan mendapat bagian dana otonomi khusus. Sebab, menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf, berdirinya provinsi itu sudah dianggap final dan sah secara konstitusional dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2004.

"Penyelesaian masalah Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus itu meliputi semua wilayah yang dulunya Irian Jaya," katanya kepada wartawan seusai rapat ko

...

Berita Lainnya