Freeport Terbukti Melanggar
Kementerian Lingkungan Hidup menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia.
Jumat, 24 Maret 2006
JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Pada intinya, Kementerian Lingkungan Hidup melihat PT Freeport telah mencemari lingkungan. Mereka diberi waktu dua-tiga tahun untuk memperbaiki hal itu.Menurut Deputi Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Gempur Adnan, salah satu pelanggaran adalah pengelolaan air asam tambang di sisi barat Grassberg yang belum memenuhi ketentuan ...