Pusat Sulit 'Hukum' Daerah

Pemerintah pusat kesulitan mengontrol produk hukum yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Jumat, 24 Maret 2006

JAKARTA -- Pemerintah pusat kesulitan mengontrol produk hukum yang dikeluarkan pemerintah daerah. Selama ini, pusat tidak memiliki mekanisme sanksi yang bisa dijatuhkan pada daerah yang tetap menerapkan peraturan daerah yang dinilai melanggar undang-undang. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Agung Pambudhi mengemukakan hal itu kemarin di Jakarta. "Di Nusa Tenggara Barat, ada peraturan daerah yang sudah dicabut pemerintah...

Berita Lainnya