RUU Aceh Lewat Tenggat

Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh memperkirakan parlemen baru bisa mengesahkan rancangan pada awal masa persidangan mendatang, yang akan dimulai pada Mei.

Jumat, 24 Maret 2006

JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh memperkirakan parlemen baru bisa mengesahkan rancangan pada awal masa persidangan mendatang, yang akan dimulai pada Mei. "Kami terus bekerja selama masa reses persidangan ini, sehingga diharapkan awal Mei sudah bisa masuk ke rapat paripurna," kata politikus Fraksi Partai Golkar, Tengku Muhammad Nurlif, di gedung DPR, Jakarta, kemarin. Perkiraan Nurlif dibenarkan oleh politikus Frak...

Berita Lainnya