Dua Terdakwa Teroris Dituntut 10 Tahun

Abdullah Sunata, terdakwa kasus terorisme, dituntut 10 tahun penjara.

Jumat, 24 Maret 2006

JAKARTA -- Abdullah Sunata, terdakwa kasus terorisme, dituntut 10 tahun penjara. Jaksa penuntut umum Manik Ara menilai terdakwa Abdullah terbukti membantu menyembunyikan Noor Din M. Top, teroris yang saat ini paling dicari polisi, di sebuah rumah kos di Depok, Jawa Barat. Terdakwa, kata jaksa, juga dinilai menyembunyikan beberapa jenis senjata. "Di antaranya tujuh senjata api beserta amunisi dari Filipina dan senjata api pistol FN merek Norinco se...

Berita Lainnya